DPR Setuju MA Tambah Rp3 T di 2025, Renovasi Gedung dan Rumdin
Redaksi
13 June 2024 17:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR melalui Komisi III menyetujui usulan tambahan anggaran Rp3 triliun untuk Mahkamah Agung (MA). Tambahan tersebut berkaitan dengan rencana MA merenovasi sejumlah gedung.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Rapat Komisi III bersama MA, Kamis (13/6/2024).
Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh mengatakan komisi III dapat menerima penjelasan usulan program MA dengan pagu indikatif tahun anggaran sebesar Rp12,15 triliun.
“Akan memperjuangkan usulan tambahan Rp3.009.738.467.000 sehingga 15.162.296.962.000,” ujarnya saat membacakan sebagian kesimpulan rapat di ruang Komisi III DPR, Kamis (13/6/2024).
Sebelumnya, MA mengusulkan tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp3.009.738.467.000. Sebagian besar usulan tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan operasional seperti membangun rumah dinas hingga renovasi gedung.