Ia menyebut bahwa seharusnya wewenang Bappenas dalam mempertajam pembangunan nasional yang dilakukan Kementerian/Lembaga (K/L) harus diperbaiki. Sebab, terdapat anggaran-anggaran mengenai pembangunan nasional yang justru tidak dalam wewenang kementeriannya.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Doflie O.F.P sampai mempertanyakan jika penajamanan program K/L tidak dilakukan oleh Bappenas, lalu Kementerian mana yang memiliki wewenang atas hal tersebut.
“Kalo bukan di Bappenas lalu dimana penajaman dari kegiatan-kegiatan K/L di lakukan?,” tanya Dolfie menjawab pernyataan Suharso.
Dalam kaitan itu, Suharso menyebut anggaran-anggaran pembangunan nasional tersebut hanya dialokasikan oleh pihaknya namun tidak dalam wewenang Bappenas. Menurutnya, para K/L hanya mengkonsultasikan dan melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan, sehingga pihaknya tidak mendapatkan laporan lanjutan atas anggaran yang dialokasikan tersebut.
“Jadi kami itu seperti mengalami ketindihan intelektual, ketindihan teknokratik jadi kami mengerti tapi nggak bisa bergerak. Jadi mungkin kewenangannya yang perlu diperbaiki,” kata Suharso.
(azr/lav)