Dituduh Bermasalah, Jokowi Justru Beri Tugas Baru Eks Kepala OIKN
Mis Fransiska Dewi
13 June 2024 15:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada mantan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Bambang Susantono. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M/2024, Jokowi mengangkat Bambang sebagai utusan khusus presiden untuk kerja sama internasional pembangunan IKN, sejak 11 Juni lalu.
"Sebagai utusan khusus presiden, bapak Bambang Susantono mempunyai beberapa tugas," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangannya, Kamis (13/62024).
Menurut dia, Bambang saat ini bertugas untuk mendorong masuknya investor asing ke proyek pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selain itu, utusan khusus presiden juga akan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional; serta melaksanakan tugas lain berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN.
Bambang Susantono resmi mundur sebagai Ketua Otorita IKN per 3 Juni 2024. Sebagai gantinya, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengungkap kekesalan terhadap kinerja Bambang. Menurut Luhut, dengan kewenangan yang dimiliki dan didukung oleh Undang-Undang, Bambang Susantono seharusnya bisa menjalankan tugasnya untuk mempercepat pembangunan IKN.