Logo Bloomberg Technoz

Peras Eselon Kementan, SYL Sebut Dapat Perintah dari Jokowi

Muhammad Fikri
13 June 2024 14:45

Dugaan Korupsi SYL; Duit Kementan untuk Gaji ART hingga Sewa Jet (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Dugaan Korupsi SYL; Duit Kementan untuk Gaji ART hingga Sewa Jet (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kabinet Indonesia Maju dalam sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian 2020-2023. Hal ini diungkap saat dirinya menggali informasi dari Ahli Hukum Pidana Universitas Pancasila, Agus Suharso yang menjadi saksi ahli di PN Tipikor Jakarta.

SYL berulang kali mencecar Agus untuk mendapatkan dukungan tentang tindak pidana pemerasannya terhadap pejabat eselon Kementan dapat digugurkan lantaran ada perintah dari presiden dan untuk kepentingan rakyat.

"Ini perintah presiden, ini perintah kabinet, ini perintah negara. Dan kalau itu terjadi, dan ini benar, apakah bawahan katakanlah menteri, hanya menteri sendiri yang bertanggung jawab atau negara bertanggung jawab," kata SYL kepada Agus di PN Tipikor Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Menurut dia, pemungutan dan pemotongan anggaran dari para esselon Kementan terjadi pada saat pemerintah tengah berhadapan dengan pandemi Covid-19 dan El Nino yang memicu krisis pangan. Dia mengklaim, sebagai menteri, meminta para pejabat memotong anggaran untuk kepentingan Kementan menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk peningkatan pangan.

Meski demikian, politikus Partai Nasdem tersebut sama sekali tak mampu menyebutkan kebijakan Kementan apa yang diterapkan secara khusus selama pandemi dan El Nino. Dia juga tak menjelaskan tentang fakta kemudian uang dari sejumlah direktorat tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya.