Temu Diprediksi Masuk Indonesia, Ini Langkah Kemendag RI
Redaksi
13 June 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebuah aplikasi e–commerce, punya kekuatan melebihi TikTok, sama–sama berasal dari China, dan sukses menerapkan perdagangan digital cross border atau lazim dengan istilah “factory direct”. Dia adalah bernama Temu.
Demi menangkal masuknya Temu ke Indonesia, pemerintah mengaku telah memiliki payung hukum agar e–commerce baru dari luar negeri tidak sembarangan masuk dan merusak ekosistem perdagangan, jelas Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.
“Ketika dia (Temu) sudah punya izin dan dia meng-apply dengan cara sesuai dengan prosedur, itu tidak masalah,” jelas Jerry di kantornya di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia memiliki regulasi Permendag No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), yang pernah mendepak sementara layanan e-commerce hybrid dengan media sosial (social commerce) TikTok.
Peraturan yang telah berlaku untuk industri perdagangan digital, lanjut Jerry, akan diimplementasikan secara menyeluruh. Tidak hanya terbatas pada salah satu platform. TikTok di periode lalu dinyatakan melanggar Permendag 31 sehingga harus menutup operasi dan kembali diizinkan usai terjadi kesepakatan akuisisi 75,01% saham PT Tokopedia milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).