Logo Bloomberg Technoz

Dari daftar tersebut, KPK telah memeriksa Tan Heng Lok pada 30 Mei lalu. Akan tetapi, penyidik menuliskan jabatan Tan sebagai Komisaris PT Asiatel Globalindo; bukan pemilik PT TOP.

Kasus Korupsi Telkom Lainnya

Secara paralel, KPK pun tengah memeriksa dugaan korupsi lain di PT Telkom yaitu proyek fiktif penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) pada 2017-2022. Dalam kasus ini, KPK kabarnya sudah menetapkan enam orang tersangka.

Seperti pada kasus PT Telkom, KPK pun masih menyembunyikan identitas para tersangka yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar. 

(fik/frg)

No more pages