Logo Bloomberg Technoz

KPK Kembali Periksa Petinggi Insight Investment di Kasus Taspen

Muhammad Fikri
13 June 2024 14:10

Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Dok. Taspen)
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Dok. Taspen)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa petinggi PT Insight Investment Management pada kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (persero). Kali ini, penyidik akan memeriksa Komisaris Insight Investment, Anak Agung Gde Wisnu Wardana.

"Dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait investasi fiktif di lingkungan PT Taspen," kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024).

Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut sudah memanggil dan memeriksa petinggi Insight Investment lainnya. Beberapa di antaranya adalah eks Direktur Utama Ekiawan Heri Primaryanto; dan seorang karyawan bernama Didi Hernandi.

Pemeriksaan terhadap Insight Investment dilakukan usai penyidik lebih dulu memanggil para mantan petinggi PT Taspen. Salah satunya adalah Direktur Investasi PT Taspen 2019-2020 dan Direktur Utama PT Taspen periode 2020-2024, Antonius Kosasih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. 

Selain Kosasih, mantan petinggi PT Taspen yang juga masuk daftar pemeriksaan adalah Direktur Keuangan periode 2018-2020, Helmi Imam Satriyono; dan Kepala Desk Manajemen Risiko 2019-2020, Sariniatun.