TikTok Wajib Ikut Aturan Uni Eropa atau Sanksi Blokir Menanti
News
20 January 2023 10:57
Bloomberg Technoz, Jakarta - Platform video pendek populer, TikTok wajib mengikuti aturan Digital Services Act yang diterapkan Uni Eropa (UE) atau diblokir. Ini adalah pernyataan Komisioner Internal Market UE Thierry Breton.
Pernyataan ini disampaikannya usai melakukan video call dengan Chief Executive Officer TikTok Shou Zi Chew pada Kamis (20/1/2023) waktu setempat.
Thierry Breton mengatakan tidak dapat diterima jika pengguna platform dapat mengakses konten yang berbahaya dan bahkan terkadang mengancam jiwa dalam hitungan detik.
“Dengan audiens yang lebih mudah harusnya tanggung jawabnya lebih besar,” ungkap Therry Breton seperti dilansir dari Bloomberg News, Jumat (20/1/2023).
Thierry Breton juga mengungkapkan kekhawatiran soal beberapa karyawan induk usaha TikTok, Bytedance Ltd., yang memata-matai jurnalis dan perusahaan itu mentransfer data pribadi ke luar Eropa.