Logo Bloomberg Technoz

Sistem Tilang Baru: Deteksi Wajah, SIM Bisa Dicabut Seumur Hidup

Redaksi
13 June 2024 13:05

Ilustrasi kamera ETLE. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi kamera ETLE. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bakal melakukan inovasi tilang. Salah satunya penggunaan sistem poin dalam tilang elektronik (ETLE). 

Polisi akan menggunakan skema poin terhadap pelanggar lalu lintas. Hal itu diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dalam  Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2024 di Yogyakarta, 12-14 Juni 2024.

Dalam penegakan hukum, lanjut Slamet, tilang berbasis teknologi akan ada terobosan baru yang mampu mendeteksi pengemudi yaitu ETLE Face Recognition.

“Terkait dengan ETLE Face Recognition, kita bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya,” ujar Raden Slamet Santoso, Rabu (12/6/2024).

Hasil pencocokan wajah yang telah terkonfirmasi, lanjutnya, disimpan sebagai bagian dari Traffic Attitude Record (TAR) dengan memberikan catatan yang komprehensif terkait perilaku berlalu lintas.