"Bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game iseng-iseng berhadiah," ujar dia.
Belakangan, kasus judi online menjadi sorotan lantaran tidak hanya terjadi di masyarakat sipil tetapi juga di kalangan TNI dan Polri. Kabar terbaru adanya seorang prajurit TNI mengakhiri hidupnya diduga dipicu judi online.
Pada 4 Juni 2024, seorang prajurit berinisial Prada PS ditemukan tak bernyawa dalam kondisi leher terlilit kabel listrik. Ia ditemukan dalam sebuah kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Kabupaten Bogor. Belakangan disebutkan prajurit tersebut terjerat judi online.
Kasus lainnya dialami personel satgas mobile RI-Papua Nugini dari Batalyon Infanteri 7 Marinir, Letnan Satu Eko Damara. Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi menyampaikan, Eko diduga memiliki utang dari judi online senilai Rp819 juta, sebanyak Rp 177 juta di antaranya saat ia bertugas di daerah operasi. Eko meminjam uang ke sejumlah pihak, mulai dari rekan sesama dokter, anggota TNI AL, warga di sekitar Pos Komando Taktis Komando Rakyon Militer Dekai, dua bank, dan institusi.
Judi online juga menjerat polisi. Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah atau FN (28) membakar suaminya, Brigadir Satu Rian DW (27), hingga meninggal karena dipicu kekesalan akibat gaji suaminya dihabiskan untuk bermain judi online.
Penghasilan itu seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga mereka. Pasangan tersebut memiliki satu anak berusia dua tahun dan dua lainnya bayi kembar berusia empat bulan. Fadhilatun yang baru kembali masuk kerja setelah selesai cuti melahirkan itu membakar suaminya di rumah dinas Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).
(mfd/frg)