Logo Bloomberg Technoz

ESDM: Tambang Batu Bara yang Ditolak Ormas Bakal Dilelang

Dovana Hasiana
13 June 2024 10:00

Pertambangan batu bara./Bloomberg-Bartek Sadowski
Pertambangan batu bara./Bloomberg-Bartek Sadowski

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang tidak dipinang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan bakal dikembalikan kepada negara untuk dilelang. 

Sekadar catatan, pemerintah setidaknya menyiapkan 6 WIUPK yang merupakan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), untuk diberikan kepada ormas keagamaan.

Adapun, keenam eks PKP2B tersebut di antaranya adalah lahan milik PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan bila WIUPK tersebut tidak memiliki peminat atau tidak ada ormas keagamaan yang memenuhi persyaratan, maka akan ditawarkan secara reguler. 

Pertambangan batu bara./Bloomberg-Ferley Ospina

“Ditawarkan secara reguler sebagaimana penawaran WIUPK lainnya sesuai peraturan dan prosedur yang ada,” ujar Agus kepada Bloomberg Technoz, Kamis (13/6/2024).