Utang RI Capai Rp8.338 T, 44% Jatuh Tempo Saat Prabowo Berkuasa
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 June 2024 05:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah per 30 April 2024 mencapai Rp8.338,43 triliun. Dari nilai itu, sekitar Rp3748,24 triliun atau 44% akan jatuh tempo pada 2025-2029, tepatnya saat Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran menjabat.
Kemenkeu mencatat portofolio utang RI per akhir April 2024 terdiri dari: 70,75% Surat Berharga Negara (SBN) domestik atau sekitar Rp5.889,20 triliun, 17,20% SBN valuta asing (valas) sebesar Rp1.433,90 triliun, dan 12,06% pinjaman sebesar Rp1.005,32.
Berdasarkan perhitungan Kemenkeu, utang pemerintah yang akan jatuh tempo pada 2025 tercatat sebesar Rp 800,33 triliun. Selanjutnya pada 2026, utang jatuh tempo diperkirakan sekitar Rp 803,19 triliun.
Sedangkan pada 2027 akan sebesar Rp 802,61 triliun. Lalu, pada 2028 diperkirakan sebesar Rp 719,81 triliun. Serta pada akhir masa jabatan Prabowo-Gibran, yakni 2029 utang jatuh tempo akan sebesar Rp 622,3 triliun.
Oleh karena itu, total utang yang akan jatuh tempo pada masa jabatan Prabowo-Gibran akan mencapai Rp3.748,24 triliun atau sekitar 44% dari total utang pemerintah saat ini yang sebesar Rp8.338,43 triliun.