Hasto pun menyatakan penolakan dengan menuduh KPK telah mengelabuhi Kusnadi dan melakukan perampasan paksa. Pemeriksaan terhadap Hasto pun tak bisa dilanjutkan. Penyidik gagal menggali informasi tentang keberadaan Harun Masiku yang sudah berstatus buron sejak Januari 2020.
Tak hanya pemeriksaan batal, polemik ini berbuntut pelaporan Hasto tentang dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku penyidik ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Dia juga melaporkan penyidik KPK ke Komisi Nasional atau Komnas HAM berkaitan dengan upaya perampasan paksa.
(fik/frg)
No more pages