Belakangan, kasus judi online menjadi sorotan lantaran tidak hanya terjadi di masyarakat sipil tetapi juga di kalangan TNI dan Polri. Kabar terbaru adanya seorang prajurit TNI mengakhiri hidupnya diduga dipicu judi online.
Pada 4 Juni 2024, seorang prajurit berinisial Prada PS ditemukan tak bernyawa dalam kondisi leher terlilit kabel listrik. Ia ditemukan dalam sebuah kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Kabupaten Bogor. Belakangan disebutkan prajurit tersebut terjerat judi online.
Kasus lainnya dialami personel satgas mobile RI-Papua Nugini dari Batalyon Infanteri 7 Marinir, Letnan Satu Eko Damara. Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi menyampaikan, Eko Damara diduga memiliki utang dari judi online senilai Rp819 juta, sebanyak Rp 177 juta di antaranya saat ia bertugas di daerah operasi.
(mfd/frg)