Logo Bloomberg Technoz

Malaysia Bakal Hapus Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup

News
03 April 2023 20:32

Ilustrasi bendera Malaysia (Foto: Bloomberg)
Ilustrasi bendera Malaysia (Foto: Bloomberg)

Anisah Shukry dan Kok Leong Chan

Bloomberg - Anggota parlemen Malaysia akhirnya memberikan persetujuan untuk menghapus hukuman mati dan penjara seumur hidup. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya untuk menghormati hak setiap individu untuk hidup.

Dewan Perwakilan Rakyat Malaysia telah menyetujui RUU setelah bertahun-tahun pemerintah setempat berupaya untuk menjadikan hukuman mati sebagai pilihan di negeri Jiran. RUU tersebut selanjutnya akan dibawa ke senat yang dikembalikan pemerintah untuk disetujui, sebelum diajukan ke raja dan dikukuhkan menjadi undang-undang.

“Sejalan dengan tujuan menghormati hak hidup setiap individu, prinsip dasar di balik setiap hukuman di Malaysia adalah rehabilitasi tahanan,” kata Wakil Menteri Hukum Ramkarpal Singh di parlemen, Senin (3/4/2023).

"Ini agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan melayani masyarakat setelah menyelesaikan proses hukuman", katanya.