Kemudian pada ayat (2) terapi berbasis sel dan atau sel punca sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Lalu, pada ayat (3) terapi berbasis sel dan atau sel punca sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang untuk reproduksi. Dan pada ayat (4) sel punca sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh berasal dari sel punca embrionik.
Terkait apakah stem cell dapat digunakan untuk reproduktif, Kemenkes menjawab "Biasanya kalau reproduksi terkait etik ya."
Lantas pengobatan sel punca ini untuk penyembuhan penyakit apa?
"Banyak sekali biasanya terutama pada kasus-kasus penyakit degeneratif. Contoh bisa mengatasi pasien jantung, pasien Diabetes Melitus berat dan penyakit sendi," ucapnya.
Nadia mengatakan bahwa sudah banyak rumah sakit di Indonesia yang menggunakan pengobatan tersebut. Dan paling banyak ialah wilayah Pulau Jawa.
"Di Jawa, RS pemerintah dan swasta," ujarnya.
Ketika ditanyai mengenai berapa harga pengobatan sel punca ini, lebih lanjut Nadia mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui secara pasti akan tetapi menyangkut hal tersebut tergantung dari jenis pelayanannya.
(dec/spt)