Logo Bloomberg Technoz

Stem Cell Diakui di RI, Deretan Penyakit yang Bisa Disembuhkan

Dinda Decembria
12 June 2024 17:00

Ilustrasi stem cell (Envato/shotsstudio)
Ilustrasi stem cell (Envato/shotsstudio)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengobatan stem cell atau sel punca diklaim dapat menyembuhkan penyakit-penyakit degeneratif, seperti jantung, diabetes hingga penyakit sendi.

Maka dari itu, banyak sekarang yang lebih memilih pengobatan ini. Lalu, apakah pengobatan tersebut telah diakui di Indonesia lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI)?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi bahwa  pengobatan stem cell sudah mendapatkan pengakuan karena masuk dalam UU Nomor 17 tahun 2023.

"Sudah sejak lama, sudah ada permenkesnya pada 2015 ya. Kan semua aturan merujuk ke aturan baru tapi kalau soal layananya sudah lama ada dan sudah ada aturanya juga," kata Nadia kepada  Bloomberg Technoz, Rabu (12/6).

Dalam UU nomor 17 tahun 2023 pada pasal 135 berbunyi pada ayat (1) terapi berbasis sel punca dapat dilakukan apabila terbukti keamanan dan kemanfaatannya.