Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Tolak Susun Rasio Pajak 23% Versi Prabowo

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 June 2024 15:25

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok: Kementerian Keuangan)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok: Kementerian Keuangan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak untuk menyusun peta jalan (road map) mencapai target rasio penerimaan negara di kisaran 23% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 sesuai visi Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

Bendahara Negara menegaskan strategi rasio penerimaan memang dapat dipresentasikan, tetapi tidak saat penyampaian nota keuangan 2025. Sebab tax ratio 23% sangat sensitif bagi masyarakat dan pengusaha, karena bisa saja diartikan sebagai pertanda bahwa pemerintah akan menggencarkan penarikan pajak untuk capai besaran itu.

“Saya tidak minta dikaitkan dengan nota keuangan 2025 karena nanti menimbulkan ekspektasi market atau berbagai pihak, namun saya memahami keinginan dan saya juga setuju tax ratio kita perlu terus ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja di Komisi XI DPR RI, Selasa (11/6/2024).

Hal ini disampaikan Sri Mulyani merespons usulan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P yang meminta agar Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu membuat analisis kebijakan dan road map target rasio perpajakan atau tax ratio yang lebih tinggi dari target saat ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku ingin melihat bagaimana peta jalan yang akan ditempuh pemerintah untuk bisa mencapai target tax ratio 12%-23%. Terlebih hal ini merupakan aspirasi salah satu fraksi di Komisi XI yang mendukung Presiden Terpilih Prabowo Subianto.