"Kita mendukung, kan itu hak semua," kata Luthfi menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan jatah izin usaha pertambangan (IUP) kepada badan usaha milik ormas keagamaan untuk mengelola tambang batu bara bekas PKP2B.
Pemerintah baru mengonfirmasi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas keagamaan yang bersedia menerima IUP batu bara eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC); anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Grup Bakrie.
Sementara itu pada Jumat (7/6/2024), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan IUP batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan diberikan pada “pekan depan”, yang berarti dalam pekan ini.
Ada yang menerima, ada yang menolak.
Terbaru, jaringan Gusdurian menambah panjang deretan kelompok penolak kebijakan pemerintah memberikan kewenangan kepada badan usaha ormas keagamaan mengelola tambang.
Kelompok masyarakat ini menyatakan diri sebagai organisasi yang berupaya melanjutkan nilai dan pemikiran Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Ketua Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian Inaya Wahid menggarisbawahi Gus Dur menjadi satu-satunya Presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang. Dia juga melakukan moratorium penebangan hutan untuk keberlanjutan kelestarian ekosistem semasa jabatannya.
"Rekam jejak Gus Dur menunjukkan konsistensinya menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam dan mengeksklusi rakyat dari ruang hidupnya," ujar Inaya yang juga puteri bungsi almarhum Gus Dur, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (12/6/2024).
(ain/wdh)