Isi Resolusi DK PBB terkait Gencatan Senjata di Gaza
Redaksi
12 June 2024 17:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah menyetujui resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina. Resolusi yang diadopsi pada Senin (10/6/2024) disetujui oleh 14 negara anggota dan satu suara abstain oleh Rusia.
DK PBB menyatakan, "menyambut baik proposal gencatan senjata baru yang diumumkan pada 31 Mei, yang diterima Israel, menyerukan Hamas untuk juga menerimanya, dan mendesak kedua belah pihak untuk sepenuhnya menerapkan ketentuan-ketentuannya tanpa penundaan dan tanpa syarat."
Resolusi ini diusulkan oleh Presiden AS Joe Biden pada 31 Mei. Tujuan dari resolusi ini adalah untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata komprehensif yang akan mengakhiri perang di Gaza dalam tiga tahap.
Berikut tiga tahapan resolusi gencatan senjata di Gaza, dilansir dari UN News.
1. Tahap Pertama