Rafael, yang adalah mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama 12 tahun yaitu periode 2011-2023.
Kasus Rafael terungkap setelah dugaan penganiayaan yang melibatkan putranya; yaitu Mario Dandy Satriyo viral.
Penetapan tersangka Rafael termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Maret 2023. Dia disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Kini, Rafael telah resmi menjadi tahanan KPK.
(ibn/wdh)
No more pages