KPK Pamerkan Sitaan Puluhan Tas hingga Dompet Mewah Rafael Alun
Sultan Ibnu Affan
03 April 2023 19:29
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Rafael Alun, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hari ini, Senin (3/4/2023). Dalam konferensi pers, lembaga antirasuah itu juga memamerkan beberapa barang mewah yang disita dari rumah Rafael.
Barang-barang tersebut meliputi tas bermerek hingga mata uang asing. Ketua KPK Firli bahuri mengatakan barang-barang tersebut diperoleh dari hasil penggeladahan tim penyidik KPK di rumah Rafael yang berada di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Tim penyidik juga melakukan penggeledahan rumah tersangka yang beralamat di Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa barang berharga, berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan mata uang rupiah," kata Firli dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).
KPK telah menyita 2 buah dompet, 1 buah jam tangan, serta 1 buah ikat pinggang. Selain itu, KPK menyita tas sebanyak 68 buah yang juga berasal dari merek-merek ternama, mulai dari Hermes, Christian Dior, hingga Louis Vuitton. "Tasnya tidak semuanya dibawa ke sini ya, dari 68, ada 30-an yang kami bawa ke sini,"
KPK juga telah mengamankan perhiasan sebanyak 29 unit, 1 unit sepeda, serta uang tunai dengan mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah yang nilainya setara dengan puluhan miliar rupiah. Uang-uang itu berasal dari safe deposit box Rafael di salah satu bank pelat merah.