Meski begitu, Kepala BKPM ini enggan menyampaikan secara langsung siapa saja yang telah menjalin komunikasi dengan pemerintah dan kapan nota kesepahaman itu diteken. Bahlil justru menawarkan jawaban tertulis.
"Saya menghargai [pendapat Komisi VI], tetapi karena juga ada ruang untuk saya menjawab secara tertulis, kalau mungkin diizinkan," jelasnya.
Menariknya, temuan yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II-2023, terutama terkait dengan pembangunan IKN yang dirilis oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa perencanaan pendanaan IKN belum memadai.
Hal ini tergambar belum terlaksananya pendanaan yang bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan swasta.
"Hal itu dapat terjadi akibat sumber pendanaan alternatif yang bersumber selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berupa KPBU dan swasta masih belum terlaksana. Pendanaan yang berasal dari BUMN atau BUMD juga belum dapat terlaksana," demikian tertulis dalam laporan IHPS yang diterbitkan BPK awal Juni 2024.
Untuk itu, BPK memberikan rekomendasi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas perencanaan dan menetapkan skema pendanaan pembangunan infrastruktur IKN tahap II.
“Hal ini guna memitigasi risiko munculnya permasalahan terkait pendanaan,” tulis BPK.
Selain itu, terdapat beberapa catatan BPK terhadap pembangunan IKN sepanjang tahun 2023 lalu. Salah satunya pembangunan infrastruktur yang dilakukan belum selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024, Rencana Strategis Kementerian PUPR 2020—2024, serta rencana induk IKN.
Selain itu, belum lama ini Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6/2024).
"Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono ," kata Pratikno.
Untuk sementara kedua jabatan tinggi Ibu Kota Nusantara tersebut akan dipegang oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN yakni Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni.
(prc/wdh)