Logo Bloomberg Technoz

KPK Panggil Pejabat Kemenhub Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA

Muhammad Fikri
12 June 2024 13:40

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - KPK memanggil sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA). KPK tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK" tulis tim juru bicara KPK, Budi Prasetowo melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2024).

Sejumlah pegawai tersebut di antaranya Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Barat 2019-2021, Ahyar Pasaribu; Bendahara BTP Kelas I Bandung, Entin Sutinah; PPK Rutin pada BTP Kelas I Bandung, Riyani Handayani; dan ASN Kemenhub, David Sudjito.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 tersangka baru pada kasus suap jalur kereta tersebut. Meskipun telah menetapkan tersangka, Ali Fikri, Juru Bicara KPK saat itu, enggan menyampaikan secara rinci terkait identitas para tersangka tersebut.

"KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari sepuluh orang tersangka dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan, dua korporasi, dan satu orang tersangka" kata Ali Fikri.