Logo Bloomberg Technoz

KPK Panggil Saksi Lagi Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Muhammad Fikri
12 June 2024 13:00

Ilustrasi. KPK. (Bloomberg Technoz/Yunia Rusmalina)
Ilustrasi. KPK. (Bloomberg Technoz/Yunia Rusmalina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lanjutkan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Penyidik KPK kembali lakukan panggilan terhadap salah satu karyawan PT Insight Investmen Management, Didi Hernandi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama Didi Hernandi, Karyawan Swasta PT Insight Investmen Management" tulis tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2024)

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan panggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investmen Management, Ekiawan Heri Primaryanto untuk mendalami kasus tersebut.

Pada kasus tersebut, KPK menemukan adanya dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan beberapa orang pada PT Taspen. Investasi fiktif yang terjadi, berdampak kerugian negara senilai Rp1 miliar.

Sampai saat ini, KPK baru menetapkan Direktur Investasi PT Taspen 2019-2020 dan Direktur Utama PT Taspen periode 2020-2024, Antonius Kosasih sebagai tersangka pada kasus tersebut. lembaga antirasuah tersebut juga masih menyembunyikan sejumlah nama lain para tersangka dalam kasus tersebut.