Logo Bloomberg Technoz

Bara mengatakan, bila Indonesia dan Uni Eropa mendapatkan kesepakatan ihwal amicable solution tersebut, maka proses litigasi di WTO bisa dihentikan. 

Pada prinsipnya, kata Bara, Indonesia terbuka pada opsi untuk mencari penyelesaian alternatif di luar litigasi WTO, selama tidak mengorbankan prinsip-prinsip dasar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Uni Eropa sudah mau melakukan negosiasi dengan Indonesia mengenai pelarangan ekspor bijih nikel.

“Jadi mereka bilang, tetapi yang prekursor katon jangan larang. Kita tidak larang, tetapi saya bilang kita juga punya hak untuk suplai,” ujar Luhut dalam agenda rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Rabu (5/6/2024).

(dov/wdh)

No more pages