Logo Bloomberg Technoz

Penahanan ini dilakukan setelah KPK rampung memeriksa Rafael sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6,5 jam.

Berdasarkan pantauan Bloombergtechnoz di Gedung Merah Putih KPK, Rafael telah terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Rafael didampingi oleh tim kuasa hukum dan penyidik Lembaga Antirasuah tersebut.

Rafael, selaku mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II,  diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama 12 tahun yaitu periode 2011-2023.

Kasus ini terungkap setelah kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putra Rafael yaitu Mario Dandy Satriyo viral.

Penetapan tersangka Rafael termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

(ibn/frg)

No more pages