"Pemerintah biasanya menyiapkan cadangan beras permintah. Saat ini, ada [penyimpanan] beras di Bulog 1,76 juta ton," kata Arief.
Rencana Impor
Ihwal rencana pengadaan melalui impor beras, Arief mengatakan pemerintah sebelumnya telah menyetujui kuota sebanyak 3,6 juta ton sampai dengan akhir 2024.
"Kuota importasi yang disetujui pemerintah 3,6 juta ton, tetapi kita berharap produksi dalam negeri supaya bisa ditingkatkan agar bisnis atau perekonomian di negara-negara itu bisa ditarik ke Indonesia," jelasnya.
Berdasarkan Kerangka Sampel Area (KSA) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hasil pengamatan April 2024, proyeksi total produksi beras Januari—Juli 2024 hanya mencapai 18,64 juta ton. Realisasi tersebut lebih rendah 2,47 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, berdasarkan proyeksi neraca konsumsi periode Januari sampai dengan Juli 2024, potensi produksi surplus beras hanya 0,65 juta ton, turun jauh sebanyak 2,64 juta ton dibandingkan dengan periode yang sama 2023.
Dengan rerata konsumsi beras nasional sebanyak 2,55—2,56 juta ton, RI setidaknya membutuhkan 15,3 juta ton beras untuk semester II-2024.
Belum lama ini, Bapanas juga menetapkan besaran harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang baru. Berikut perinciannya:
- Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani: Rp6.000/kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
- Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat penggilingan: Rp6.100/kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
- Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan: Rp7.300/kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.
- Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Bulog: Rp7.400/kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.
- Beras di gudang Bulog: Rp11.000/kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 20%, dan butir menir maksimal 2%.
Adapun, HET beras juga mengalami perubahan sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan No. 7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras, dengan perincian:
- HET beras premium naik dari Rp13.900/kg menjadi Rp14.900/kg di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan. HET beras medium di wilayah tersebut naik dari Rp10.900/kg menjadi Rp12.500/kg.
- Angka yang sama ditetapkan pada HET beras premium dan beras medium di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
- HET beras premium naik dari Rp14.400/kg menjadi Rp15.400/kg di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung. HET beras medium di wilayah tersebut naik dari Rp11.500/kg menjadi Rp13.100/kg.
- Angka yang sama juga ditetapkan pada HET beras premium dan beras medium di wilayah Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
- HET beras premium naik dari Rp14.800/kg menjadi Rp15.800/kg di wilayah Maluku dan Papua. HET beras medium di wilayah tersebut naik dari Rp11.800/kg menjadi Rp13.500/kg.
Per Rabu pagi ini pukul 9:35 WIB, data Panel Harga Bapanas menunjukkan rerata nasional harga beras premium di tingkat perdagangan eceran masih di atas rerata HET yaitu di Rp15.530/kg atau naik 0,65% dibandingkan dengan pekan lalu. Sementara itu, beras medium Rp13.440, naik 0,52% dari pekan lalu.
(wdh)