Logo Bloomberg Technoz

Menkeu Diminta Susun Peta Jalan Capai Tax Ratio 23% Versi Prabowo

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 June 2024 10:09

Calon Deputi Gubernur BI Dwi Pranoto menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR, Senin (13/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon Deputi Gubernur BI Dwi Pranoto menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR, Senin (13/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota DPR RI mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan analisis kebijakan dan peta jalan target rasio perpajakan atau tax ratio yang lebih tinggi dari target saat ini, yakni sebesar 12%-23% dari produk domestik bruto (PDB).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P mengatakan pihaknya ingin melihat bagaimana peta jalan yang akan ditempuh pemerintah untuk bisa mencapai tax ratio 12%-23%. Terlebih hal tersebut merupakan aspirasi salah satu fraksi di Komisi XI.

“Selama ini kan perbandingannya antara penduduk dan petugas pajak, kemudian investasi di bidang teknologi informasi, terus regulasi. Kami ingin analisis itu akomodasi masukan dari temen-temen khususnya Fraksi Gerindra yang ingin lihat ruang fiskal besar melalui penerimaan pajak,” tutur Dolfie dalam pertanyannya kepada Sri Mulyani, Selasa (11/6/2024).

Merespons hal itu, Sri Mulyani menyatakan pihaknya tidak akan menghindar apabila ditugaskan untuk menganalisis capaian tax ratio dan langkah-langkah untuk dapat meningkatkannya, baik dari sisi regulasi, infrastruktur teknologi, hingga sumber daya manusia.

“Nanti kami lihat untuk bisa disusun memang dari analisa di Kemenkeu dengan DJP, kami BKF (Badan Kebijakan Fiskal), DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) bisa saja kami sampaikan analisa-analisa atau berbagai pemikiran kritis kenapa tax base kami begini dan efektifitas dari collection-nya,” jawab Sri Mulyani dalam rapat itu.