Dosa Sosial
“Ketiga, mendesak PBNU untuk menolak kebijakan pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan dan membatalkan IUP yang telah diajukan karena akan menjerumuskan NU pada kubangan dosa sosial dan ekologis,” papar Warga NU UGM melalui dokumen pernyataan bersama, dikutip Rabu (12/6/2024).
Keempat, mendesak PBNU agar kembali melakukan khidmah untuk umat dengan tidak menerima konsesi tambang yang akan membuat NU terkooptasi menjadi bagian dari alat pemerintah untuk mengontrol masyarakat, serta terus mendorong penggunaan energi terbarukan.
Kelima, meminta PBNU untuk menata organisasi secara lebih baik dan profesional dengan mendayagunakan potensi yang ada demi kemandirian ekonomi tanpa harus masuk dalam bisnis tambang yang akan menjadi warisan kesesatan historis.
“Keenam, mendesak pemerintah untuk konsisten dengan agenda transisi energi yang di antaranya dengan meninggalkan batu bara, baik sebagai komoditas ekspor maupun sumber energi primer, serta menciptakan enabling environment bagi tumbuhnya energi terbarukan melalui regulasi.”
Ketujuh, mendesak pemerintah untuk mengawal kebijakan, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum lingkungan atas terjadinya kehancuran tatanan sosial dan ekologi seperti perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, eksploitasi, korupsi dan polusi akibat aktivitas pertambangan batu bara.
Kedelapan, menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk berkonsolidasi dan terus berupaya membatalkan peraturan yang rawan menyebabkan kebangkrutan sosial dan ekologi.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan NU bakal memperoleh kewenangan untuk mengelola WIUPK dalam waktu dekat.
Bahlil menyebut, badan usaha milik NU yang tengah berproses, bakal mengelola WIUPK yang merupakan eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC); anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Grup Bakrie.
Namun, Bahlil tidak menjelaskan dengan lengkap perihal cadangan yang bakal dikelola oleh badan usaha NU tersebut.
"Minggu besok sudah selesai ya urusannya. Insyallah [pekan depan], doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, berapa cadangannya? Nanti tanya begitu kita sudah kasih, baru tanyain mereka aja," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).
(dov/wdh)