8 Sebab Warga NU Tolak Tambang Batu Bara, Saat PBNU Mau Dapat IUP
Dovana Hasiana
12 June 2024 11:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Warga Nahdlatul Ulama (NU) alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak kebijakan pemerintah dalam memberikan izin kepada badan usaha organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dalam mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Adapun, pernyataan sikap ini berbanding terbalik dengan pernyataan Pengurus Besar NU (PBNU) yang mengapresiasi kebijakan tersebut.
Dalam kaitan itu, setidaknya terdapat 8 pernyataan sikap dari warga NU alumni UGM terhadap kebijakan tersebut di bana PBNU sudah mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.
Pertama, menolak kebijakan pemerintah memberikan izin kepada badan usaha ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan seperti ekstraksi batu bara karena akan merusak organisasi keagamaan yang seharusnya menjaga muruah sebagai institusi yang bermoral.
Kedua, meminta pemerintah untuk membatalkan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan karena berpotensi hanya akan menguntungkan segelintir elite, menghilangkan tradisi kritis, dan pada akhirnya melemahkan organisasi sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengontrol dan mengawasi pemerintah atas ongkos yang sebagian besar akan ditanggung oleh nahdliyin (rakyat).