Utang Jatuh Tempo Era Prabowo-Gibran: Rp3.748 Triliun
Hidayat Setiaji
12 June 2024 09:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan resmi memimpin Indonesia pada Oktober mendatang. Namun selama 5 tahun pemerintahan duet itu, ada ‘hantu’ yang akan terus bergentayangan.
‘Hantu’ itu adalah utang jatuh tempo. Ya, utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025-2029, periode pemerintahan Prabowo-Gibran, nilainya tidak bisa dipandang sebelah mata.
Mengutip perhitungan Kementerian Keuangan per 30 April 2024, utang jatuh tempo pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp 800,33 triliun. Kemudian pada 2026, utang jatuh tempo akan bernilai Rp 803,19 triliun.
Lalu setahun setelahnya akan sebesar Rp 802,61 triliun. Adapun pada 2028, utang jatuh tempo diperkirakan sebanyak Rp 719,81 triliun. Pada tahun terakhir Prabowo-Gibran, yaitu 2029, utang jatuh tempo akan sebesar Rp 622,3 triliun.
Dengan demikian, total utang jatuh tempo yang harus dibayar oleh pemerintahan Prabowo-Gibran totalnya mencapai Rp 3.748,24 triliun.