Logo Bloomberg Technoz

Thailand Umumkan Aturan Klasifikasi Ganja sebagai Narkotika Lagi

News
12 June 2024 09:40

Seorang pekerja di dalam fasilitas budidaya ganja Actera di Samut Prakan, Thailand, Kamis (30/5/2024). (Sirachai Arunrugstichai/Bloomberg)
Seorang pekerja di dalam fasilitas budidaya ganja Actera di Samut Prakan, Thailand, Kamis (30/5/2024). (Sirachai Arunrugstichai/Bloomberg)

Patpicha Tanakasempipat - Bloomberg News

Bloomberg, Thailand telah mengeluarkan rancangan peraturan untuk mengklasifikasikan kembali ganja sebagai narkotika mulai tahun depan seiring dengan upaya pemerintah Perdana Menteri Srettha Thavisin untuk menindak penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi yang merajalela.

Kementerian Kesehatan Masyarakat akan mendaftarkan kembali tunas ganja sebagai narkotika "kategori lima" mulai 1 Januari, menurut rancangan peraturan yang diterbitkan pada Selasa (11/6/2024). Namun, penggunaan berbagai bagian tanaman lainnya, termasuk akar dan daun, akan tetap legal.

Kementerian akan menerima umpan balik dari masyarakat mengenai proposal tersebut hingga 25 Juni. Menteri Kesehatan Somsak Thepsutin mengatakan pada Selasa bahwa ia akan mendengarkan saran dari para pendukung dan penentang ganja.

Rancangan peraturan tersebut tidak menyebutkan masa tenggang bagi bisnis untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru. Ribuan apotik ganja dan bisnis terkait lainnya telah dibuka di seluruh negeri sejak Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja pada tahun 2022.