Putra Joe Biden Divonis Bersalah atas Tuduhan Kepemilikan Senpi
News
12 June 2024 09:00
Jef Feeley dan Chris Strohm - Bloomberg News
Bloomberg, Hunter Biden dinyatakan bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata api oleh dewan juri pengadilan federal di Delaware, dan menjadi anak pertama dari Presiden AS yang sedang menjabat yang dihukum karena kejahatan.
Putra dari Presiden Joe Biden ini dihukum atas tiga tuduhan melanggar undang-undang senjata api federal karena secara ilegal mencentang kotak pada formulir yang menyatakan bahwa dia bukan pengguna narkoba aktif pada saat dia membeli senjata api.
Persidangan selama seminggu terhadap Hunter Biden, 54 tahun, diselingi oleh kesaksian dramatis dan emosional dari anggota keluarga dan mantan kekasihnya, yang menggambarkan gaya hidupnya yang dipicu oleh narkoba saat ia berada dalam pergolakan kecanduan kokain dari tahun 2015 hingga 2019.
"Ada dua tema utama yang ditekankan oleh jaksa penuntut selama persidangan ini: pilihan ilegal terdakwa dan supremasi hukum," kata Pengacara Khusus David Weiss kepada para wartawan setelah putusan.