Panas Lagi Luhut Vs KPK soal OTT Kampungan dan Kuno
Redaksi
12 June 2024 06:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Praktik Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kembali menjadi isu panas. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengeluarkan pernyataan OTT yang dilakukan KPK kampungan.
OTT kampungan dan kuno, kata Luhut, karena Indonesia sudah menerapkan sistem digitalisasi, yang kata dia, mampu menutup peluang untuk korupsi. Luhut mencontohkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) milik pemerintah sebagai sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia.
"Dulu saya di-bully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon," ujar Luhut saat menyampaikan speech di Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6).
"Tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam Mam', katanya. Kan repot," ucap Luhut bergurau.
Bukan pertama kali dari mulut Luhut
Pernyataan Luhut mengenai OTT kampungan bukan kali pertama disampaikan. Pada Juli 2023 lalu, Luhut juga menyebut pihak yang menginginkan OTT sebagai 'kampungan' dan 'ndeso'.