Logo Bloomberg Technoz

Namun Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan pagu indikatif pada tahun depan memang diperuntukkan untuk penguatan pengelolaan keuangan negara, yang salah satunya dalam penerapan sistem perpajakan core tax.

“Kami setuju semua untuk melakukan [efisiensi] tapi ukurannya tidak dengan nominal anggaran makanya saya sampaikan saat pembahasan pendalaman, oh apa ini yang bisa dipotong. Karena setahu saya dari Rp48,7 triliun ke Rp53 triliun itu satu yang sangat besar adalah pelaksanaan core tax dimana staf DJP banyak yang akan diubah sebagai fungsional jadi ini perubahan fundamental dan itu masif,” jawab Sri Mulyani.

Namun, pada akhirnya Komisi XI menyepakati pagu indikatif Kemenkeu tahun 2025 dengan catatan bahwa Kemenkeu akan mengefektifkan dan mengefisienkan pagu indikatif yang sebesar Rp53,19 triliun.

“Dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaran pemerintahan negara yang efektif dalam APBN 2025,” sebagaimana tertulis dalam keputusan Komisi XI DPR RI.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bendahara Negara mengusulkan pagu indikatif atau anggaran Kemenkeu tahun 2025 sebesar Rp53,19 triliun kepada Komisi XI DPR RI, Senin (10/6/2024).

Ia merinci, anggaran tersebut terdiri dari dari rupiah murni Rp42,79 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21 miliar, serta hibah Rp7,24 miliar.

Selain itu, anggaran Badan Layanan Umum (BLU) diusulkan sebesar Rp10,37 triliun, yang terbagi untuk tujuh unit BLU Kemenkeu. Yakni, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Rp6,06 triliun, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp 3,93 triliun, hingga Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp 69,6 miliar.

Selanjutnya, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 163,47 miliar, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 95,64 miliar,  Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp 43,01 miliar, dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebesar Rp 15,02 miliar.

“Rp53,19 triliun anggaran Kemenkeu untuk 2025, pagu indikatif ini terdiri dari RP42,81 triliun tanpa BLU dan dengan BLU-nya Rp10,37 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan komisi XI DPR RI, Senin (10/6/2024).

(wep)

No more pages