Logo Bloomberg Technoz

RI Banjir Pakaian Impor Ilegal, Volume Diduga Capai 663 Ribu Ton

Pramesti Regita Cindy
12 June 2024 06:40

Penyitaan pakaian bekas impor di Penimbunan Pabean Dirjen Bea & Cukai, Cikarang, Bekasi, Selasa (28/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Penyitaan pakaian bekas impor di Penimbunan Pabean Dirjen Bea & Cukai, Cikarang, Bekasi, Selasa (28/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsfyi) mengeklaim impor ilegal atas produk pakaian jadi mencapai 663.000 ton pada 2023, meski pemerintah melaporkan telah terjadi penurunan atas impor produk jadi pertekstilan.

Ketua Apsyifi Redma Gita Wiraswata mengatakan data penurunan impor pakaian jadi yang dilansir Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, yang tengah dihadapi pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Meski data resmi impor pakaian jadi menurun, dia berkeras bahwa produk impor ilegal masih membanjiri pasar domestik dan masih menjadi masalah besar yang belum teratasi.

"Proyeksi kami, pada 2023 [impor pakaian jadi] ilegalnya mencapai 663.000 ton atau sekitar 33.000 kontainer per tahun," tegas Redma ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz, Selasa (11/6/2024). 

Penyitaan pakaian bekas impor di Penimbunan Pabean Dirjen Bea & Cukai, Cikarang, Bekasi, Selasa (28/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Redma menyebutkan sektor yang paling terpukul atas kasus tersebut adalah industri pembuatan kain dan benang, serta sebagian dari industri persepatuan dan industri garmen atau konveksi segmen kecil menengah.