Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengaku belum mandapatkan laporan terkait dengan tujuan penyidik KPK yang bertujuan melakukan penyitaan terhadap barang pribadi milik Sekjen partai berlambang kepala banteng tersebut.
"Belum, secara formal belum ya, dari deputi atau dari direktur belum melaporkan ke pimpinan" kata Alex seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
Alex juga tidak mengetahui secara rinci terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Sekjen PDIP tersebut.
Sebelumnya, PDIP juga menyampaikan keberatannya atas tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK yang melakukan upaya membohongi dan melakukan perampasan paksa terhadap staf pribadi Hasto. Hal tersebut terjadi saat Hasto memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus tersangka dan buron KPK, Harun Masiku.
"Hal ini menurut kami adalah perilaku yang cukup melanggar norma-norma etika dalam pemeriksaan seseorang saksi" kata juru bicara PDIP, Chico Hakim.
(fik/ain)