Logo Bloomberg Technoz

Teten juga menyebutkan aplikasi ini bisa langsung menghubungkan produk-produk dari pabrik kepada pembeli. Selain itu, tak ada lagi namanya kembali dijual "reseller" atau perantara ketiga atau biasa disebut afiliator. Ini yang dinilai sangat berbahaya bagi UMKM Indonesia.

"Karena ini terhubung menghubungkan factory direct kepada konsumen. Jadi nanti langsung, dari ratusan pabrik akan masuk ke konsumen, jadi akan ada berapa banyak lapangan distribusi akan hilang," kata dia.

Kekhawatiran Teten atas temu mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. Jika ingin melindungi UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM harus mengalokasikan anggaran pendaftaran merek UMKM.

"Oleh karena itu bantu pak, kita pernah mengajukan dan berhasil adanya alokasi anggaran pendaftaran hak merek UMKM dan juga untuk produk lokal UMKM, kita kerja sama kan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual di Kemenkuham," kata Rieke. 

"Sehingga binaan koperasi maupun kemnehukam anggota DPR RI bisa meminta pendamping pendaftaran hak merek tambahkan, berikan argumen kepada anggaran. Ini bisa melindungi hak merek UMKM kita."

Teten menanggapi.  "Misalnya mau memperkuat brand lokal, mereknya, sertifikasi, kemudian membiarkan market, diserbu dari produk luar, global, itu kan hancur," jawabnya.

"Kita dulu 350 tahun dijajah Belanda, 200 tahun bukan dijajah VOC perjanjian di Nusantara, 150 tahun baru ada agresi militer sekarang kan bisa juga, penjajahan nggak harus pakai tentara juga bisa masuk platform seluruh desa," kata Teten.

Teten  mengkhawatirkan bila ini terjadi di desa-desa yang sudah terhubung dengan internet.

"Saya paling ngeri karena produk consumer good nggak mungkin kita bisa bersaing dengan produk luar, apalagi platform digital banyak fasilitas pak, diskon itu diskon itu, saya nggak sanggup," pungkas Teten.

(wep)

No more pages