Dicecar Soal Tapera, Sri Mulyani Pamer APBN untuk Rumah Rakyat
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 June 2024 16:08
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mempertanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait kebijakan pemerintah yang akan membebani para pekerja dan penerima kerja dengan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar total 3%.
Pasalnya, kebijakan tersebut diberlakukan di tengah banyaknya potongan pajak yang dikenakan dan berlangsungnya badai Pemutusan Hak Kerja (PHK).
Anggota DPD RI Casytha Arriwi Kathmandu mencecar Sri Mulyani mengenai Visi Indonesia Emas 2045 yang menginginkan kemiskinan 0% dan ketimpangan yang berkurang. Menurutnya, bagaimana hal tersebut dapat tercapai saat masyarakat diterpa berbagai kebijakan yang justru memberatkan.
“Pajak yang ditanggung pengusaha sudah banyak ditanggung, pekerja sudah banyak tambah Tapera tambah 3%, pengusaha 0,5% pekerja 2,5% artinya cost bagi bahan baku tambah karena biaya operasional tambah. Belum lagi aturan halal,” ujar Casytha dalam pertanyaan kepada Sri Mulyani saat rapat kerja pemerintah dengan DPD RI, Selasa (11/6/2024).
Menanggapi itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga memiliki peran untuk mengatasi permasalahan perumahaan, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).