Temuan lain Satgas PASTI adalah aktivitas penagihan oleh tim penagih (debt collector) dengan pola intimidasi, ancaman, atau tindakan berbentuk lain yang melanggar, melalui nomor telepon dan layanan pesan WhatsApp. Atas hal itu "Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 101 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," papar dia.
Satgas PASTI selama periode yang sama telah mengajukan 74 rekning dan akun vitual pemblokiran kepada pengawas perbankan di OJK, yang kemudian memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk segera melakukan pemblokiran.
Daftar lengkap ratusan pinjol ilegal terbary yang terjadi di Satgas PASTI OJK. Cek di sini.
(red)
No more pages