Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, menurut Luhut, KPK tak perlu melakukan OTT jika sudah mampu meningkatkan kinerja pencegahan. Dia menilai, ketimbang melakukan penangkapan, lebih efisien jika KPK terlibat dan aktif dalam upaya pencegahan. 

Luhut pun berharap, KPK tak lagi berfokus pada penindakan melalui OTT dan penyadapan yang dinilai tak tepat. Toh, kata dia, pemerintah selalu mengajak KPK dalam semua rencana pengembangan digital sebagai rangkaian termasuk upaya peningkatan pencegahan korupsi.

"Tanya beliau, apa alasannya," kata Nawawi. 

(fik/frg)

No more pages