Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan untuk penambahan anggaran pada 2025 mendatang sebesar Rp117 miliar.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan permintaan tersebut di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Komisi III DPR RI.

"Pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117.126.478 miliar" kata Nawawi di RDP Komisi III DPR RI, Selasa (11/6/2024)

Nawawi juga menyampaikan penambahan biaya tersebut ditujukan untuk pembiayaan program dukungan manajemen dan program pencegahan penindakan perkara korupsi.

"Usulan tambahan anggaran tadi itu perprogram kami rencanakan adalah program dukungan manajemen kemudian ada program pencegahan penindakan perkara korupsi" pungkasnya.

"Program dukungan manajemen mencapai Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi itu mencapai Rp52,11 miliar"

Perlu diketahui, pada rapat tersebut, Nawawi juga menyampaikan kebutuhan anggaran KPK pada 2025 mencapai Rp1,354 triliun yang sementara pagu indikatif hanya sebesar Rp1,237 triliun.

Nawawi menghadiri RDP bersama PPATK dan Komisi III ditemani oleh sejumlah petinggi KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

(fik/ain)

No more pages