Selain itu, pemerintah juga berupaya memperlambat pertumbuhan konsumsi bahan bakar olahan untuk mengurangi tekanan terhadap kebutuhan investasi pada kilang baru.
Dalam kaitan itu, bahan bakar nabatI atau biofuel lokal makin dipromosikan untuk meningkatkan pasokan bahan bakar dalam negeri dan membendung kebutuhan impor.
BMI tidak menampik bahwa konsumsi diperkirakan akan menghadapi hambatan akibat percepatan substitusi solar dengan gas alam di sektor ketenagalistrikan. Terlebih, terdapat permintaan laten yang signifikan terhadap LPG dari daerah pedesaan di mana aksesnya masih terbatas.
Sementara itu, produksi bahan bakar olahan dari industri pengilangan diperkirakan akan meningkat pada 2024 seiring dengan penambahan kapasitas pengilangan di kilang Balikpapan. Sebagian besar pasokan bahan bakar tambahan akan terkonsentrasi pada solar dan bensin.
BMI memperkirakan pemulihan konsumsi produk minyak dan penambahan kapasitas penyulingan akan mendorong produksi minyak mentah di kilang.
Namun, kapasitas penyulingan Indonesia masih belum mencukupi untuk memenuhi permintaan produk minyak dalam negeri.
Sejalan dengan itu, para peneliti BMI mengatakan Indonesia saat ini berhadapan dengan meningkatnya ketergantungan pada impor minyak mentah dan produk minyak, sehingga memberikan tekanan pada anggaran pemerintah.
“Impor minyak mentah diperkirakan meningkat sebesar 100,000 barel per hari (bph) ketika kilang Balikpapan mulai beroperasi pada akhir 2024.”
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 18,84 juta kiloliter (kl)—19,99 juta kl pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, yang terdiri dari minyak tanah dan minyak solar.
Sebagai pembanding, dalam APBN 2024, volume BBM subsidi adalah 19,58 juta kl.
Adapun, Kementerian ESDM mengusulkan volume subsidi minyak tanah sebesar 0,51 juta kl—0,55 juta kl pada RAPBN 2025. Level tersebut berada di bawah APBN 2024 sebesar 0,58 juta kl.
Selanjutnya, Kementerian ESDM juga mengusulkan volume liquified petroleum gas(LPG) 3 kilogram (kg) dalam RAPBN 2025 adalah 8,17 metrik ton (mt). Angka ini meningkat dari kuota yang dipatok 8,03 mt pada APBN 2024.
(dov/wdh)