Sebelumnya, penyidik KPK memang telah melakukan penggeledahan pada sejumlah kantor Kementerian ESDM. Mereka juga menggeledah beberapa tempat tinggal termasuk apartemen pejabat pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite di Apartemen Pakubuwuno, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, kwitansi, berkas laporan, hingga uang tunai senilai Rp 1,3 miliar.
Idris Akan Dipanggil lagi
KPK juga telah melakukan pemanggilan ulang kepada Idris. Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM tersebut sudah mangkir pada pemanggilan pertama dan kedua, Kamis-Jumat (30-31/3/2023). Penyidik pun telah melayangkan surat panggilan ketiga untuk pemeriksaan hari ini. KPK menyebut, Idris tak memberikan penjelasan apa pun ikhwal ketidakmampuannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
“Hari ini, 3 April, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi M Idris Froyoto Sihite,” kata Ali.
Berdasarkan informasi, kata dia, Idris sudah memastikan akan hadir pada hari ini. Menurut dia, penyidik memang akan meminta konfirmasi sejumlah hal. Beberapa di antaranya tentang kepemilikan kunci Apartemen Pakubuwono Menteng dan uang tunai Rp 1,3 miliar. Penyidik butuh memastikan, seluruh barang bukti tersebut milik Plh Dirjen Minerba yang mulai rangkap jabatan sejak Agustus 2022 tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengatakan, anggaran Tukin di Ditjen Minerba dimanipulasi sejumlah orang untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian aset. Beberapa dana lainnya, para tersangka gunakan untuk memperlancar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(ibn/frg)