Sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan panggilan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk menyelidiki buron KPK, Harun Masiku, yang kini belum diketahui keberadaannya. Harun Masiku merupakan seorang buron KPK dan tersangka dalam kasus suap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2019-2024.
Menurut Chico, kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 juga sudah selesai. PDIP menilai, KPK dan pengadilan juga sudah menghukum sejumlah nama yang diduga terlibat dan menerima suap. Hal ini membuatnya menyoal tentang masih terusnya penyidik KPK membidik PDIP dan Hasto Kristiyanto.
“Kasus ini adalah kasus yang kami anggap sudah bisa dikatakan selesai karena sudah ada pihak-pihak yang dijatuhi hukuman terkait dengan kasus tersebut” kata dia.
Chico juga menilai, tindakan penyidik terhadap Hasto sebagai saksi sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran hak manusia. Tindakan tersebut bahkan dinilai hanya terjadi pada negara-negara dengan sistem non-demokrasi. Hal ini juga yang membulatkan sikap PDIP dan Hasto untuk melaporkan penyidik kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
“Hal-hal seperti ini hanya terjadi di negara-negara yang tidak menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia” ujar dia.
(fik/frg)