Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) protes terhadap tindakan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituduh telah melakukan upaya membohongi dan melakukan perampasan paksa terhadap staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Hal ini terjadi saat penyidik tengah memeriksa Hasto sebagai saksi kasus tersangka dan buron korupsi, Harun Masiku.

“Hal ini menurut kami adalah perilaku yang cukup melanggar norma-norma etika dalam pemeriksaan seseorang saksi” kata juru bicara PDIP, Chico Hakim kepada Bloomberg Technoz, Selasa (11/6/2024)

Menurut dia, penyidik KPK juga melakukan upaya di luar batas karena hendak melakukan penyitaan dan perampasan secara paksa. Padahal, dalam kasus Harun Masiku, Hasto hanya salah satu dari oranga yang diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.

“Kami sangat menyesalkan dengan kejadian pengelabuan atau tindakan dari penyidik [KPK] yang mengelabui staf Pak Hasto, nama Kusnadi untuk memanggilnya seakan untuk bertemu dengan Pak Hasto. Namun ketika menemuinya [penyidik] mengambil tas dan HP milik Pak Hasto dan kemudian disita," ujar Chico.

“Harus diingat kehadiran Pak Hasto disini dipanggil dan untuk diperiksa sebagai saksi bukan tersangka.” 

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan panggilan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk menyelidiki buron KPK, Harun Masiku, yang kini belum diketahui keberadaannya. Harun Masiku merupakan seorang buron KPK dan tersangka dalam kasus suap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2019-2024.

Menurut Chico, kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 juga sudah selesai. PDIP menilai, KPK dan pengadilan juga sudah menghukum sejumlah nama yang diduga terlibat dan menerima suap. Hal ini membuatnya menyoal tentang masih terusnya penyidik KPK membidik PDIP dan Hasto Kristiyanto.

“Kasus ini adalah kasus yang kami anggap sudah bisa dikatakan selesai karena sudah ada pihak-pihak yang dijatuhi hukuman terkait dengan kasus tersebut” kata dia.

Chico juga menilai, tindakan penyidik terhadap Hasto sebagai saksi sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran hak manusia. Tindakan tersebut bahkan dinilai hanya terjadi pada negara-negara dengan sistem non-demokrasi. Hal ini juga yang membulatkan sikap PDIP dan Hasto untuk melaporkan penyidik kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

“Hal-hal seperti ini hanya terjadi di negara-negara yang tidak menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia” ujar dia.

(fik/frg)

No more pages