Tas dan HP Disita Penyidik, Sekjen PDIP Lapor ke Dewas KPK
Muhammad Fikri
11 June 2024 05:52
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto laporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK dengan dugaan pelanggaran norma etik dalam pemeriksaan saksi. Laporan ini merujuk pada tuduhan penyidik telah mengelabuhi hingga melakukan pemaksaan staf pribadi Hasto dalam upaya merampas telepon genggam dan tas pribadi Sekjen PDIP tersebut.
“Dari pihak Pak Hasto sudah melakukan laporan ke Dewas KPK” kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim kepada wartawan, Selasa (11/6/2024)
Tindakan penyidik KPK dianggap intimidatif oleh Chico karena penyidik mencoba mengelabui staf pribadi Hasto. Selain itu penyidik melakukan upaya yang berlebihan terhadap seseorang yang diperiksa sebagai saksi yaitu perampasan dengan paksa telepon genggam serta tas; padahal Hasto bukan tersangka.
Hasto sendiri datang ke KPK dalam pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara salah satu tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Selain menjadi tersangka, Harun yang merupakan kader PDIP telah ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai menghilang sejak 17 Januari 2020.
Sebelumnya, Hasto mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum tanpa melibatkan kader PDIP lainnya.