Vale (INCO) Pastikan Tak Ada Penciutan Lahan di Kontrak Baru
Dovana Hasiana
10 June 2024 21:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengatakan tidak terdapat penciutan lahan (relinquishment) setelah kontrak karya (KK) resmi dialihkan menjadi izin usaha petambangan khusus (IUPK) hingga 2035.
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy mengatakan bahwa perseroan memiliki lahan konsesi 118 ribu hektare (ha).
"Syukur alhamdulilah lahan yang dipercayakan kepada kami juga tetap tidak ada relinquishment. Ada land bank 118 ribu ha, di mana 56 ribu nya bisa minable [dapat ditambang]," ujar Febriany di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Sekadar catatan, dalam KK, INCO memiliki lahan konsesi seluas 118.017 hektare meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektare), Sulawesi Tengah (22.699 hektare) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektare).
Adapun, opsi relinquishment pertama kali diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir jika negosiasi divestasi saham 14% tidak ekonomis, atau sesuai dengan keinginan pemerintah.