“Masyarakat yang belum punya rumah mengakses rumah yang terjangkau dan layak Itu bisa diwujudkan”
Selanjutnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menambahkan bahwa penempatan lokasi rusun yang strategis sebagai alternatif program Tapera adalah salah satu aspek penting untuk menarik masyarakat bergabung dengan program tersebut.
“Tadi kan akses fasilitas Tapera itu bukan berarti pemanfaatan ,endapatkan rumahnya, Yang paling penting bagi kawasan di Jabodetabek.” kata Yeka.
Sebelumnya, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan penempatan rumah susun (rusun) yang akan dinikmati oleh para pekerja atau masyarakat yang memiliki pendapatan rendah (MBR) akan tergantung dari kebutuhan masing-masing.
“Kalau melihat perkembangan hari ini, urbanisasi sangat tinggi tentunya kita ingin masyarakat bisa bertempat tinggal dalam waktu tempuh yang terjangkau, katakan satu jam dari tempat tinggal,” kata Herry.
Penempatan lokasi perumahan program Tapera juga merupakan salah satu yang menjadi polemik di tengah masyarakat. Executive Director Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan bahwa apabila para penikmat ingin tetap penempatan perumahan di sekitar Jabodetabek, mau tidak mau penerima keuntungan program tersebut harus bersedia ditempatkan di Rusunawa.
“Untuk perkotaan mau tidak mau harus rusunawa, tetapi ketersediaan lahan menjadi kendala,” tuturnya.
Hal tersebut disampaikan akibat minimnya lahan luas di area perkotaan yang kian mempersulit pembangunan rumah akibat dari kepadatan ruang publik. Penggunaan model rumah susun, menjadi pilihan yang tidak dapat terhindarkan, dikarenakan situasi tersebut.
(wep)