Cukai Rokok Ancang-Ancang Naik Tahun 2025
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 June 2024 07:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap terdapat potensi kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2025.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani menegaskan bahwa pihaknya telah mendapat persetujuan untuk menyesuaikan tarif cukai rokok. Pihaknya diketahui akan terus melakukan intensifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun 2025.
“Nanti kami udah dapat approval [persetujuan] untuk meng-adjustment [menyesuaikan] tarif cukainya 2025 intensifikasi,” kata Askolani saat ditemui awak media di kompleks DPR RI, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa besaran dari penyesuaian tarif rokok akan dibahas dan akan dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Penetapannya baru akan terjadi pada Agustus mendatang.
“Tapi nanti besarannya nanti kami bahas di RAPBN 2025, di Agustus nanti,” tuturnya.